”Kewenangan pengelolaan pertambangan dan kehutanan tidak sepenuhnya berada di daerah. Oleh karena itu, masa depan kawasan ini sangat bergantung pada kebijakan Pemerintah Pusat. Kami berharap adanya dukungan serta kebijakan yang berpihak pada upaya pelestarian lingkungan,” ujar Wakil Gubernur.
Ia berharap konferensi pers ini tidak hanya menjadi forum penyampaian hasil penelitian, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas institusi, mendorong inovasi ilmiah, serta mempertegas komitmen bersama dalam menjaga bumi pertiwi, khususnya kelestarian hutan, laut, dan seluruh makhluk hidup yang bergantung di dalamnya.
Usai sambutan, Wakil Gubernur Sultra secara resmi membuka kegiatan konferensi pers dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, sebagai tanda dimulainya rangkaian presentasi ilmiah Wallacea Expeditions.
Sementara itu, Penasihat Utama Menteri Kehutanan RI, Silverius Oscar Unggul, dalam sambutannya menyampaikan bahwa urusan kehutanan merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, namun membutuhkan sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Kementerian Kehutanan saat ini tengah mendorong perubahan paradigma pengelolaan hutan, belajar dari berbagai bencana ekologis yang terjadi di Indonesia, termasuk di Sumatera bagian utara.
“Kalau kita mengharapkan hasil yang berbeda tetapi masih menggunakan cara pengelolaan yang sama, itu berarti kita keliru. Kita harus mencari pendekatan baru dalam pengelolaan hutan Indonesia,” tegasnya.
Silverius menjelaskan bahwa Kementerian Kehutanan kini mengedepankan pengelolaan hutan berbasis lanskap, dan telah membentuk Task Force Pengelolaan Hutan Berbasis Lanskap melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan. Ia dipercaya sebagai ketua task force tersebut dan menyatakan kesiapan menjadikan Sulawesi Tenggara sebagai pilot project nasional.
Selain itu, Kementerian Kehutanan juga membuka peluang kerja sama seluas-luasnya dengan berbagai pihak, termasuk NGO, perguruan tinggi, dan komunitas internasional, mengingat keterbatasan APBN dalam mengelola kawasan hutan yang sangat luas.
Pemerintah juga berkomitmen memberikan akses pengelolaan hutan kepada masyarakat adat, dengan target 1,4 juta hektare kawasan hutan untuk dikelola secara berkelanjutan oleh komunitas adat, yang dinilai sebagai penjaga terbaik hutan Indonesia.
Di bidang pendanaan, Silverius turut mengungkap potensi skema karbon kredit dan biodiversitas kredit sebagai sumber pembiayaan baru untuk konservasi hutan, yang dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“Ini adalah peluang besar bagi daerah. Karbon kredit dan biodiversitas kredit bisa menjadi sumber pendanaan berkelanjutan, jika dikelola dengan baik dan kolaboratif,” pungkasnya.
Konferensi pers ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, akademisi, peneliti, dan masyarakat dalam mewujudkan lanskap konservasi baru di Sulawesi Tenggara demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan generasi mendatang.*IKP*
