Dalam sambutan Gubernur Sultra yang dibacakan Sekda Sultra, ditegaskan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja aparatur, bukan hanya pemenuhan kewajiban administratif. Pemerintah daerah didorong untuk terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia, mengoptimalkan peran PPID, serta memperluas pemanfaatan teknologi informasi demi pelayanan publik yang lebih baik.
Pada kesempatan tersebut, Komisi Informasi Sultra menyerahkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kepada badan publik dengan berbagai predikat. Untuk kategori badan publik vertikal tingkat provinsi, predikat Informatif diraih oleh BPS Sultra, BPK Perwakilan Sultra, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Sultra, dan Balai POM Kendari.
Sementara itu, kategori OPD Provinsi Sultra diberikan kepada Dinas Pariwisata Sultra dan RS Jantung dan Pembuluh Darah Oputa Yi Koo dengan predikat Menuju Informatif, serta Bappeda Sultra dan DPMPTSP Sultra dengan predikat Cukup Informatif. Pada tingkat kabupaten/kota, predikat Informatif diraih oleh Kabupaten Bombana, Kota Kendari, Konawe Selatan, dan Kolaka.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan Satu Data Award Sultra Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi terhadap pengelolaan dan produksi data berkualitas di lingkungan Pemprov Sultra.
Melalui momentum ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berharap keterbukaan informasi publik semakin mengakar sebagai fondasi pemerintahan yang bersih, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
