Ridwan Badallah Sebut Utang-Piutang Selesai, Soroti Dugaan Pungli Pelatihan Paralegal dan Singgung Oknum Advokat Inisial AD

Kepala Dinas Pariwisata Sultra, M. Ridwan Badallah. Foto: RRI

“Kalau bicara kebenaran dan suka mengkritik pemerintah, sekarang pertanggungjawabkan juga kasusmu,” tegasnya.

Visioner Indonesia Desak Polda Sultra Buka Kembali Dugaan Pungli Pelatihan Paralegal Libatkan Inisial AD

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, turut angkat bicara dan mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) untuk membuka kembali penyelidikan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum berinisial AD dalam kegiatan pelatihan paralegal di Kabupaten Konawe Selatan.

Ia menegaskan, merujuk pada Undang-Undang Bantuan Hukum, lembaga bantuan hukum yang menyelenggarakan pelatihan paralegal tidak diperbolehkan memungut biaya dari peserta atau klien, karena anggaran kegiatan telah dialokasikan melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Menurutnya, dugaan praktik pungli tersebut perlu ditelusuri kembali secara transparan dan profesional guna memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kami meminta Polda Sultra untuk membuka kembali kasus ini secara serius. Jika benar terjadi pelanggaran, maka harus ada pertanggungjawaban hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Andre Darmawan maupun pihak lain yang disebut dalam pernyataan tersebut belum memberikan tanggapan resmi.

Karena menyangkut dana desa dan program bantuan hukum, polemik ini langsung menyita perhatian publik di Sulawesi Tenggara.

Catatan Redaksi: Tuduhan yang disampaikan dalam pernyataan ini merupakan klaim sepihak dan belum terbukti di pengadilan. Semua pihak berhak atas asas praduga tak bersalah serta hak jawab.

Exit mobile version