Pemprov Sultra Tegaskan Penataan Kawasan MTQ Bukan Larangan UMKM, Demi Ketertiban HUT Daerah

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Syahrir (foto istimewa).

KENDARI — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bahwa kebijakan sterilisasi dan penataan kawasan MTQ Kendari bukan bentuk pembatasan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), melainkan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan representatif menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Sultra.

Kepala Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir, menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen memberikan ruang bagi pelaku UMKM, dengan pendekatan yang lebih terorganisir.

“Ini bukan pelarangan. Justru kita ingin memastikan para pelaku UMKM dapat berjualan dalam kondisi yang lebih tertata, nyaman, dan mendukung suasana perayaan HUT Sultra,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa setelah proses sterilisasi selesai, aktivitas perdagangan akan kembali dibuka dengan sistem yang lebih rapi dan terintegrasi.

Menurutnya, momentum HUT Sultra berpotensi meningkatkan aktivitas ekonomi, termasuk kehadiran pedagang baru. Oleh karena itu, penataan kawasan menjadi langkah penting agar kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban dan kenyamanan publik.

“Kita ingin semua terakomodasi, tetapi tetap dalam koridor aturan dan ketertiban,” tegasnya.

Exit mobile version