Pemprov Sultra Sayangkan Ketidakhadiran Nur Alam dalam Mediasi Polemik Yayasan Unsultra

Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara, Sultra.

Menanggapi alasan Nur Alam yang meminta penghormatan terhadap proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian, Asrun menjelaskan bahwa mediasi yang dilakukan Pemprov Sultra berada pada ranah administrasi pemerintahan dan tidak berkaitan langsung dengan proses penegakan hukum.

“Laporan di kepolisian adalah ranah hukum yang berbeda. Sementara mediasi ini merupakan upaya administratif pemerintahan untuk mencari solusi kelembagaan,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan mediasi tersebut, hanya pihak Yusuf yang hadir dan memenuhi undangan secara langsung. Sementara Nur Alam menyampaikan pandangannya melalui surat bernomor 008/YPT-UNSULTRA/PEMBINA/II/2026, yang pada prinsipnya mengapresiasi upaya Pemprov Sultra, menyatakan bahwa proses pendidikan di Unsultra berjalan baik, namun juga menyoroti adanya hambatan pencairan dana serta meminta agar proses hukum yang sedang berlangsung dihormati.

Meski mediasi belum berjalan optimal, Pemprov Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penyelesaian polemik Yayasan Unsultra secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemprov Sultra juga berencana kembali mengirimkan undangan mediasi kepada Nur Alam dengan harapan yang bersangkutan dapat hadir secara langsung pada pertemuan selanjutnya.

Exit mobile version