“Data adalah fondasi utama pembangunan. Tanpa data yang bermutu, kebijakan yang dirumuskan berisiko tidak tepat sasaran. Karena itu, penguatan statistik sektoral menjadi prioritas bersama,” ujar Andi.
Sementara itu, La Ode Fasikin dalam sambutannya menegaskan bahwa kebijakan Satu Data bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi strategis dalam perumusan kebijakan berbasis bukti. Ia menilai, perencanaan pembangunan, penganggaran, monitoring, dan evaluasi kinerja pemerintah daerah sangat bergantung pada kualitas data yang dikelola secara kolaboratif dan terstandar.
Menurutnya, rapat identifikasi statistik sektoral ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kebutuhan dan ketersediaan data di setiap perangkat daerah, memperkuat koordinasi antara produsen data, walidata, dan pembina data, sekaligus mencegah terjadinya duplikasi kegiatan statistik yang dapat menimbulkan inefisiensi anggaran.
Ia juga menekankan bahwa komitmen seluruh kepala OPD menjadi kunci keberhasilan implementasi Satu Data di Sultra. Setiap perangkat daerah memiliki tanggung jawab yang sama dalam menghasilkan data yang valid, akurat, dan berkualitas agar kebijakan pembangunan benar-benar terukur dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPS Sultra, perwakilan Bappeda Sultra, serta tim walidata lingkup Pemprov Sultra yang akan mendampingi proses integrasi dan standardisasi data sektoral Tahun 2026.
