News  

Pelibatan Kompolnas di Sidang Etik DWP: JAN Apresiasi Transparansi Polri

Konser DWP

Jakarta— Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) memberikan apresiasi atas langkah Polri yang melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pengawas eksternal dalam sidang etik kasus pemerasan di konser Djakarta Warehouse Project (DWP). Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata komitmen Polri terhadap transparansi, objektivitas, dan integritas dalam penegakan hukum di internal institusi.

Dalam kasus ini, Polri telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada tiga anggotanya yang terbukti melanggar kode etik, yakni Kombes Donald Simanjuntak, AKBP Malvino Edward Yusticia, dan seorang Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Langkah tegas ini mencerminkan keseriusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam membersihkan institusi Polri dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik organisasi.

Ketua JAN, Romadhon, menyatakan bahwa pelibatan Kompolnas sebagai pengawas eksternal sangat penting untuk memastikan transparansi dalam proses sidang etik. “Langkah Polri ini menunjukkan keberanian dan komitmen mereka untuk tidak hanya menegakkan keadilan tetapi juga melibatkan pihak independen guna menjaga objektivitas,” ujar Romadhon, Jumat (3/1/2025)

Proses sidang etik yang diawasi langsung oleh Kompolnas memberikan keyakinan kepada publik bahwa Polri tidak main-main dalam menindak pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. JAN menilai bahwa keterlibatan Kompolnas juga membantu menciptakan kepercayaan publik terhadap proses hukum yang dilakukan oleh Polri.

Exit mobile version