Keterlibatan HS dalam isu Pokir titipan memunculkan pertanyaan besar tentang independensi media di daerah. Alih-alih menjadi pengawas jalannya kebijakan publik, media justru dikhawatirkan berubah menjadi alat lobi politik yang menekan pemerintah daerah.
“Jika media berperan seperti ini, maka publik berhak curiga. Apakah mereka masih menjalankan fungsi kontrol sosial, atau sekadar mencari keuntungan dari kekuasaan?” katanya.
Visioner Indonesia menegaskan, peran media dalam tata kelola anggaran publikasi harus transparan. Media tidak boleh menjadi pemain yang menekan pemerintah atau DPRD demi mendapatkan alokasi dana.
“Kami meminta KPK juga mendalami keterlibatan pihak ketiga, termasuk media, dalam skema Pokir titipan ini. Karena persoalan ini bukan hanya soal DPRD, tapi juga ada pihak eksternal yang ikut bermain,” tegasnya.
Laporan tersebut kini menjadi sorotan publik. Jika benar media HS ikut berperan, maka persoalan Pokir titipan di Sultra tidak hanya mencoreng nama DPRD, tetapi juga merusak marwah pers sebagai pilar keempat demokrasi.
