“Terkait sistem operasional, kami sudah sepakat penumpang hanya dinaikkan di titik resmi atau perwakilan kami,” jelas Sadi.
Ia juga menyebut bahwa kasus kecelakaan yang melibatkan armada DAMRI sudah diselesaikan secara hukum dan kekeluargaan. Pihaknya menanggung penuh biaya pengobatan korban hingga tuntas.
Dalam layanan logistik, Sadi menegaskan tarif sudah memiliki sistem baku berbasis per kilogram atau harga satuan. Sosialisasi kepada pengemudi dan perwakilan rutin dilakukan agar tarif sesuai ketentuan. Semua barang yang diangkut, lanjutnya, tercatat dalam manifest resmi sebagai bagian dari pendapatan perusahaan.
“Secara operasional, kami memiliki petugas pengawas dan manajer usaha yang bertanggung jawab terhadap pendapatan maupun kualitas layanan. Kekurangan di lapangan akan kami evaluasi sebagai perbaikan dalam melayani pelanggan,” tandasnya.
Meski kritik dan klarifikasi telah disampaikan, publik menanti langkah Perum DAMRI pusat dalam mengevaluasi kinerja cabang Kendari. Kamasta menegaskan akan terus mengawal persoalan ini demi perbaikan layanan transportasi publik di Sulawesi Tenggara.
