Hukum  

Komitmen Ungkap Dugaan Korupsi Desa Tanjung Sari, Masyarakat Puji Polres Bengkulu Utara

AKBP Bakti Kautsar Ali Kapolres Bengkulu Utara bersama Kapolda Bengkulu

Tak hanya itu, penyelidikan juga mencakup dugaan penyalahgunaan jabatan dan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Tanjung Sari.

Sebagai bagian dari prosedur hukum, Polres Bengkulu Utara telah mengirimkan surat permintaan audit kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara pada 30 Januari 2026, serta melakukan koordinasi untuk pelaksanaan ekspos perkara pada 5 Februari 2026.

Perwakilan warga Desa Tanjung Sari, Sundari, menyampaikan bahwa masyarakat kini menunggu hasil ekspos dan audit tersebut. Ia berharap proses hukum ini segera memberikan kepastian, apakah terdapat unsur korupsi atau tidak, agar tidak terus menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Kami ingin semuanya jelas. Kasus ini sudah lama ditangani, semoga segera ada titik terang agar masyarakat bisa memahami dan tidak ada prasangka lagi,” ujarnya.

Di sisi lain, Aktivis Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) Bengkulu, Ishak Burmansyah, mengapresiasi kinerja Unit Tipikor Polres Bengkulu Utara yang dinilainya konsisten menangani perkara tersebut selama hampir 10 bulan.

Ia berharap ekspos perkara dan hasil audit Inspektorat dapat segera disampaikan secara terbuka sehingga kepastian hukum atas dugaan korupsi di Desa Tanjung Sari dapat segera terwujud.

Exit mobile version