“Kami curiga ini bukan kerja sendiri. Ada indikasi kuat ini dilakukan secara sistematis dengan memanfaatkan nama besar anggota DPR RI,” tegas Iswan dikutip dari hariansultra.com
Menanggapi isu tersebut, pihak Ridwan Bae melalui staf ahli lainnya, Asri Salam, membantah keras keterlibatan atasannya. Ia menegaskan bahwa setiap tahun Ridwan Bae menerbitkan surat edaran yang melarang segala bentuk pungutan atau permintaan dana dalam penyaluran program IBM.
“Pak Ridwan secara tegas melarang pungli. Surat edaran soal larangan ini selalu dikirim ke mitra kerja dan desa penerima manfaat setiap tahun,” jelas Asri Salam melalui pesan tertulis dikutip dari hariansultra.com
Sementara itu, Laode Murfain sebagai pihak yang disebut dalam dugaan pungli ini belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan belum membuahkan hasil.
Sebagai informasi, Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) sejatinya dirancang untuk mempercepat pembangunan desa melalui partisipasi langsung warga, tanpa biaya. Prinsipnya adalah kolaboratif, transparan, dan bebas dari pungutan. Dugaan praktik suap ini, jika terbukti, mencederai semangat program dan merugikan masyarakat desa yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.
