Salah satu proyek yang jadi sorotan adalah rehabilitasi Pelabuhan Rakyat Batu Atas senilai Rp1,45 miliar. Hasil pekerjaan yang dinilai jauh dari standar membuat Ketua DPRD Busel, Dodi Hasri, kecewa secara terbuka. Proyek ini disebut sebagai contoh nyata bagaimana intervensi jaringan NAS dan ID berdampak pada kualitas pembangunan.
MAR menilai pola pengaturan proyek yang melibatkan NAS dan ID jelas melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Jika terbukti ada arahan dari pejabat tinggi, maka praktik ini masuk ranah tindak pidana korupsi sesuai Undang-Undang Tipikor.
“Tidak bisa dibiarkan. Kalau benar NAS dan ID bermain atas restu kepala daerah, ini jelas masuk kategori korupsi terstruktur. KPK harus segera turun ke Busel,” tegas Ramadhan, Koordinator MAR.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum berhasil mendapatkan klarifikasi langsung dari NAS maupun ID. Namun, desakan agar KPK segera mengambil alih penanganan kasus semakin menguat, mengingat dugaan mafia proyek ini berpotensi merugikan keuangan negara dan memperlambat pembangunan di Buton Selatan.
