JAN juga mengingatkan pentingnya mengibarkan bendera sesuai ketentuan Undang-Undang, mulai dari ukuran hingga tata cara pemasangan. “Kesalahan kecil bisa dianggap merendahkan martabat negara, sehingga edukasi tata cara pengibaran bendera menjadi penting,” tambah Romadhon.
Sebagai bagian dari perayaan kemerdekaan, JAN akan menggelar kampanye media sosial bertajuk #MerahPutihBerkibar, mengajak masyarakat mengunggah foto dan video pengibaran bendera di lingkungannya masing-masing. JAN juga mendorong sekolah dan komunitas lokal mengadakan lomba menghias lingkungan dengan nuansa merah putih untuk memeriahkan suasana peringatan kemerdekaan.
“Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini lahir dari perjuangan dan pengorbanan para pahlawan. Memasang bendera dengan benar adalah salah satu cara sederhana menghormati mereka,” pungkas Romadhon.
