JAKARTA— Jaringan Advokasi Lingkungan–Pertambangan dan Anti Korupsi (JALAK) melalui Ketua Umum Laode Iswar Anugrah mendesak Mabes Polri untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Direksi PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP). Desakan ini muncul setelah ditemukannya dugaan pelanggaran hukum terkait operasional bandara yang berada di dalam kawasan industri tersebut.
Iswar menegaskan bahwa operasional bandara PT IMIP diduga kuat tidak sesuai ketentuan perundang-undangan, baik dari aspek perizinan, keselamatan penerbangan, maupun potensi penyalahgunaan fasilitas strategis negara untuk kepentingan komersial tertutup.
Dugaan Pelanggaran yang Disorot JALAK
- Operasional bandara tanpa perizinan lengkap serta tidak sesuai ketentuan Undang-Undang Penerbangan.
- Dugaan penyalahgunaan fasilitas bandara sebagai pintu masuk tenaga kerja asing (TKA) tanpa mekanisme pengawasan negara yang memadai.
- Indikasi komersialisasi ilegal fasilitas penerbangan yang semestinya berada di bawah kontrol penuh otoritas pemerintah.
- Minimnya transparansi operasional, termasuk jadwal penerbangan, jenis pesawat, serta aktivitas keluar-masuk yang tidak tercatat secara resmi.
- Dugaan pembiaran dari instansi terkait sehingga berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan.
Ketua Umum JALAK, Laode Iswar Anugrah, menegaskan:
