Kegiatan rampcheck ini juga melibatkan berbagai instansi terkait sebagai bagian dari upaya kolaboratif lintas sektor. Unsur kepolisian dari Polda Sulawesi Tenggara turut berperan dalam mendukung aspek penegakan hukum dan keselamatan lalu lintas. Selain itu, keterlibatan PT Jasa Raharja juga menjadi bagian penting dalam memberikan dukungan terkait aspek perlindungan dan jaminan keselamatan bagi penumpang angkutan umum.
Sebagai leading sektor, Dishub Sultra tidak hanya berperan dalam pelaksanaan kegiatan rampcheck, tetapi juga dalam mengoordinasikan seluruh pemangku kepentingan, termasuk instansi vertikal kementerian perhubungan yang ada di Sultra, dishub kabupaten/kota, operator angkutan umum, serta instansi terkait lainnya.
Dishub Sultra menjadwalkan melakukan ramp check kembali pada hari Kamis, 26 Februari 2026, di Terminal Baruga, Kendari.
“Kami mengimbau kepada seluruh operator angkutan umum untuk secara aktif mendukung pelaksanaan rampcheck dengan mempersiapkan kendaraan dan kelengkapan dokumen yang diperlukan. Dukungan dari operator sangat penting dalam menciptakan sistem transportasi yang aman dan berkeselamatan,” tambahnya.
Dia juga mengharapkan peran aktif masyarakat dalam mendukung keselamatan transportasi dengan memilih angkutan umum yang resmi dan laik jalan, serta tidak ragu melapor kepada petugas apabila menemukan kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
