Diduga Peras dan Kriminalisasi Guru Honorer di Konawe Selatan, Akril Abdillah Minta Kapolda Sultra Bertindak

Supriyani guru nonorer yang diduga diperas dan dikriminalisasi

Akril juga  meminta agar pemerintah daerah serta aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Mereka khawatir bahwa jika kasus seperti ini dibiarkan, akan ada banyak guru honorer lain yang takut bersuara dan akhirnya tidak memperoleh keadilan.

“Dinas Pendidikan setempat mesti memberikan perlindungan hukum dan pendampingan kepada guru-guru honorer yang menghadapi masalah hukum. Mereka menilai guru honorer adalah salah satu pilar penting dalam sistem pendidikan di daerah, dan tidak boleh dibiarkan menjadi sasaran intimidasi atau penyalahgunaan wewenang,” ucapnya,

“Kami harap Kapolda Sultra bergerak cepat dan melakukan investigasi yang transparan. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk yang akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dan dunia pendidikan,” tutup Akril.

Urntuk diketahui, Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak sekolah, kejadian ini sebenarnya sudah berlangsung lama. Insiden bermula ketika salah satu siswa mengalami luka goresan di bagian paha dan melaporkan kepada orang tuanya bahwa dirinya telah dipukul oleh gurunya, Ibu Supriyani. Padahal, menurut pihak sekolah, Ibu Supriyani hanya memberikan teguran dan tidak ada kekerasan fisik yang dilakukan.

Untuk meredakan masalah, Ibu Supriyani bersama kepala sekolah mendatangi rumah orang tua siswa tersebut dan meminta maaf. Permintaan maaf ini diterima, namun ternyata dianggap sebagai pengakuan bersalah oleh pihak orang tua yang merupakan anggota kepolisian. Diam-diam, kasus ini diproses lebih lanjut, hingga pada akhirnya Ibu Supriyani dipanggil ke Polda untuk dimintai keterangan, namun secara mengejutkan ia langsung ditahan. Sang suami yang ikut mendampingi malah disuruh pulang tanpa penjelasan lebih lanjut, meninggalkan Ibu Supriyani dalam tahanan, padahal ia masih guru honorer dan memiliki anak kecil.

Permintaan Uang dan Upaya Pemecatan

Menurut informasi yang beredar, ketika pihak sekolah datang untuk meminta maaf, orang tua siswa tersebut meminta uang sebesar Rp 50 juta sebagai kompensasi. Selain itu, orang tua siswa juga menuntut agar Ibu Supriyani dikeluarkan dari sekolah. Namun, karena Ibu Supriyani merasa tidak bersalah, ia menolak untuk membayar uang tersebut. Pihak sekolah pun mendukung Ibu Supriyani dengan menolak tuntutan pemecatan.

Exit mobile version