Tiga Tuntutan Aksi
AP2 Sultra dan KEPPMI dalam pernyataannya membawa tiga tuntutan utama, yaitu:
1. Kapolri diminta membentuk Tim Khusus (Timsus) guna menyelidiki dugaan keterlibatan mantan Kapolda Sultra Irjen Pol (Purn) Merdisyam dalam praktik pemuatan ore nikel ilegal di Konawe Selatan.
2. Memeriksa dan menindak tegas manajemen PT Bososi Pratama dan PT Multi Bumi Sejahtera (MBS) atas dugaan pelanggaran hukum pertambangan dan pengangkutan ore tanpa izin resmi.
3. Menindak tegas aparat atau pihak mana pun yang terlibat dalam praktik bekingan dan penyalahgunaan wewenang di sektor pertambangan Sulawesi Tenggara.
Koordinator Lapangan aksi, Ikmal, menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar aksi simbolik. Mereka akan datang membawa data, dokumen, dan bukti hukum terkait dugaan pelanggaran tersebut.
“Kami datang ke Mabes Polri bukan sekadar membawa spanduk, tapi membawa data, bukti, dan suara rakyat Sultra yang muak terhadap permainan kotor tambang,” ujarnya.
AP2 Sultra dan KEPPMI menegaskan bahwa aksi di Mabes Polri akan berlangsung damai dan bermartabat, namun tetap tegas dan tanpa kompromi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum dan penyalahgunaan kekuasaan di sektor pertambangan.
