“Jabatan ketua DPD RI sangat strategis dan penting dalam meng-orkestrasi fungsi dan peran politik lembaga di antara dua lembaga parlemen. Sayangnya selama ini ketua DPD hanya fokus pada proses mem-branding personalitinya seorang”, tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan dirinya sudah menjadi anggota DPD selama 3 periode, dan periode kali ini menjadi era perjalanan lembaga DPD yang cukup melelahkan. Berbeda dengan Kepemimpinan lembaga yang dipimpin oleh ketua DPD sebelumnya, ketua DPD kali ini belum memberikan dampak yang signifikan bagi daerah dan anggota DPD.
“Dalam fungsi legislasi misalnya, hampir tidak ada satupun usulan RUU DPD yang diterima oleh lembaga pembuat UU baik DPR maupun pemerintah. Demikian juga dengan hak kesejahteraan anggota DPD” ungkapnya.
Dan yang paling memalukan adalah ketika peristiwa deklarasi pak La Nyala didampingi oleh calon wakil yang tidak terpilih. Dideklarasikannya seorang bakal calon wakil ketua DPD tersebut sangat merendahkan Marwah lembaga DPD dan KPU sebagai penyelenggara pemilu.
“Karena menurut hasil pleno resmi KPU, beliau ini tidak pernah ditetapkan sebagai anggota DPD terpilih pada pemilu 2024. Saya kira hal ini sangat penting untuk diperhatikan oleh KPU dan lembaga DPD RI”, tutupnya.
