News  

AMS-Jakarta Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Kaveling Lahan Warga di Muna

Markas Besar Polri

Ia menambahkan, pemeriksaan juga perlu diarahkan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembebasan lahan, baik dari unsur pemerintahan maupun pihak perusahaan.

AMS-Jakarta mendesak Mabes Polri menginstruksikan Polres Muna untuk menangani persoalan tersebut secara profesional, independen dan transparan. Mereka juga meminta adanya supervisi dari Mabes Polri agar proses penanganan perkara tidak dipengaruhi kepentingan pihak tertentu.

Kami tidak meminta hukum diarahkan kepada seseorang. Kami meminta hukum bekerja secara objektif. Siapa pun yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab, dan siapa pun yang tidak bersalah harus mendapatkan kepastian serta pemulihan nama baik,” ujar Ramadhan.

Selain proses hukum, AMS-Jakarta meminta pemerintah dan aparat terkait memastikan hak masyarakat atas tanah tetap terlindungi. Menurut mereka, masyarakat tidak boleh kehilangan hak atas lahan hanya karena munculnya dokumen atau proses administrasi yang masih dipersoalkan keabsahannya.

Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, AMS-Jakarta berencana menggelar aksi di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat, 21 Agustus 2026. Aksi tersebut dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Ramadhan menegaskan, aksi tersebut merupakan bentuk kontrol mahasiswa terhadap proses penegakan hukum sekaligus upaya mendorong agar dugaan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat di Muna tidak dibiarkan berlarut-larut.

Tanah untuk rakyat, bukan untuk dipermainkan. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan dan kepastian hukum,” pungkas Ramadhan.

Exit mobile version