News  

Aborsi Kendari Terbongkar, GEMPAR: Rantai Penyedia Obat Jangan Sampai Luput dari Jerat Hukum

Apabila seseorang terbukti memiliki keterlibatan berdasarkan alat bukti yang cukup, maka status pekerjaannya tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan proses hukum. 

Prinsip tersebut penting agar perkara ini tidak berkembang menjadi tudingan tanpa dasar sekaligus memastikan seluruh pihak yang benar-benar memiliki peran dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

Masyarakat Kota Kendari dan Sulawesi Tenggara juga menyatakan akan ikut mengawal perkembangan perkara tersebut.

Pengawalan tersebut bukan dimaksudkan untuk mencampuri kewenangan penyidik, melainkan memastikan proses hukum berjalan secara transparan, objektif dan berdasarkan alat bukti, serta tidak berhenti hanya pada pihak tertentu.

Terlebih, perkara ini menyangkut dugaan praktik aborsi dan peredaran atau penyediaan obat yang diduga digunakan untuk menggugurkan kandungan.

“Kami meminta seluruh pihak yang berdasarkan hasil penyidikan terbukti memiliki peran agar diproses sesuai hukum. Jangan hanya pihak yang berada di hilir yang diproses, sementara pihak yang berada di balik penyediaan obat tidak ditelusuri.”tuturnya.

Ia juga meminta Polresta Kendari membuka perkembangan perkara sesuai kewenangan dan ketentuan hukum, khususnya mengenai hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang sebelumnya diamankan.

Exit mobile version