Visioner Indonesia juga mengajak pemerintah untuk memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan jalur-jalur rawan penyelundupan narkotika. Selain itu, mereka mendorong pemberian hukuman maksimal bagi para bandar dan jaringan narkoba agar memberikan efek jera.
Sebelumnya, Polda Riau berhasil menangkap dua kurir narkoba berinisial JM (38) dan IF (22) di perairan Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis, Riau. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 87,686 kg sabu dan 51.882 butir pil ekstasi yang diduga berasal dari Malaysia.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar jaringan di balik kasus ini hingga ke akar-akarnya. “Tidak ada ampun bagi pelaku narkoba. Kami akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dengan pengungkapan ini, Visioner Indonesia berharap semakin banyak jaringan narkoba yang terungkap, serta kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika semakin meningkat.
