Kamasta Minta Menteri Tito Copot Pj Bupati Mubar La Ode Butolo

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

Ia juga meminta KASN untuk menyelidiki pengangkatan La Butolo sebagai staf ahli Gubernur bidang memasyarakat dan SDM pasalnya diduga tidak sesuai dengan peraturan perundangan-undangan. 

“Proses peralihan La Ode Butolo sebagai staf ahli Gubernur Sultra dari segi administrasi di duga belum sah secara hukum di karena kan per tanggal 13 Desember belum terverifikasi di Badan Kepegawain Negara (BKN) wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dan belum terbaca di situs resmi BKN,” ungkapnya.

KASN harus segera bertindak merekomendasi La Ode Butolo untuk dicopot dari jabatannya sebagai Pj Bupati Muna Barat.

“Pj Bupati Muna Barat diduga mengalami post power sindrom sehingga berpotensi menyalahgunakan kekuasaan di Pilkada mendatang sehingga wajib untuk diberhentikan”, pungkasnya.

Exit mobile version