Harga BBM Non-Subsidi Naik, Dipicu Lonjakan Harga Minyak Dunia dan Konflik Global

SPBU

Konflik tersebut menyebabkan terganggunya jalur distribusi energi, termasuk penutupan Selat Hormuz yang menjadi jalur sekitar 20% pasokan minyak dunia. Selain itu, serangan terhadap fasilitas energi di kawasan Timur Tengah turut memperparah kondisi pasokan.

Beberapa dampak yang terjadi antara lain:

  • Penghentian sementara produksi LNG di Qatar
  • Gangguan operasional kilang minyak di Arab Saudi
  • Penurunan produksi di Kuwait dan Irak
  • Penghentian operasional pelabuhan strategis seperti Basrah (Irak) dan terminal energi di Uni Emirat Arab

Serangan terhadap kapal tanker dan meluasnya konflik ke berbagai fasilitas energi juga memperkuat sentimen kenaikan harga di pasar global.

Pemerintah Siapkan Langkah Mitigasi

Pemerintah menyatakan akan terus memantau dinamika harga minyak dunia guna menjaga stabilitas pasokan energi dalam negeri. Berbagai langkah mitigasi disiapkan untuk memastikan ketahanan energi nasional tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.

Tren Kenaikan Harga Minyak Dunia

Secara global, harga minyak mentah juga mengalami kenaikan signifikan pada Maret 2026 dibandingkan Februari 2026:

  • ICP Indonesia: naik US$ 33,47 (US$ 68,79 → US$ 102,26)
  • Brent (ICE): naik US$ 30,23 (US$ 69,37 → US$ 99,60)
  • WTI (Nymex): naik US$ 26,47 (US$ 64,52 → US$ 91,00)
  • Dated Brent: naik US$ 32,73 (US$ 71,15 → US$ 103,89)
  • Basket OPEC: naik US$ 48,13 (US$ 67,90 → US$ 116,03)

Lonjakan ini menunjukkan tekanan global yang signifikan terhadap sektor energi, yang pada akhirnya turut memengaruhi kebijakan harga BBM di dalam negeri.

Exit mobile version