“Olahraga adalah industri, dan atlet merupakan aset daerah yang harus dijaga. Tugas KONI adalah membina dan memelihara atlet agar berprestasi, sementara pemerintah daerah bertugas memfasilitasi,” ujarnya.
Meski demikian, Gubernur mengingatkan agar pengembangan prestasi atlet tidak mengorbankan pendidikan formal. Atlet berprestasi, menurutnya, harus tetap memperoleh perhatian terhadap keberlanjutan pendidikan serta kehidupan setelah masa aktif bertanding.
Lebih lanjut, ASR menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mendukung program-program KONI, termasuk dari sisi pendanaan. Ia meminta agar kebutuhan yang belum terpenuhi dapat disampaikan secara langsung kepada pemerintah daerah, khususnya untuk cabang olahraga unggulan Sultra seperti taekwondo, dayung, dan renang.
“Kita akan memberikan penghargaan kepada atlet-atlet taekwondo. Sementara untuk cabang olahraga dayung dan renang, asramanya akan kita renovasi,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sulawesi Tenggara bersama Ketua Umum KONI Sulawesi Tenggara, Andi Ady Aksar, juga menyerahkan penghargaan kepada para atlet yang berhasil meraih prestasi pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Beladiri Tahun 2025 yang digelar di Kudus.
