Dia mengutarakan bahwa semua produk yang telah terdaftar di BPOM sudah melewati uji klinis dan lolos verifikasi sesuai standar BPOM, sehingga dijamin keamanannya untuk dipakai dan dikonsumsi.
“Sementara ini, kami meragukannya. Terlebih pada produk DNA Salmonnya. Dimana produk tersebut dijual include dengan jarum suntiknya. Yang harusnya tidak boleh dijual bebas dan dipergunakan tanpa pengawasan dari dokter,” ujarnya.
Kemudian, kata dia, jika hal tersebut benar adanya, maka ada kekhawatiran kalau bekas jarum suntik tersebut didaur ulang dan digunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, dampaknya akan besar bagi kesehatan masyarakat
“Insiden beresiko menularkan infeksi yang ditransmisikan melalui jarum bekas seperti hepatitis dan juga HIV. Sebelum pengerjaan dengan jarum juga seharusnya ada tindakan steril area dulu, seperti di usap dengan kapas alkohol,” ungkap Argha.
